TPD (Total Permanent Disability) atau TPD A (Accelerated)
TPD (Total Permanent Disability) atau TPD A (Accelerated)
Sharing is Caring
Total Permanent Disability (TPD) merupakan perlindungan terhadap cacat tetap total akibat penyakit atau kecelakaan.
100% UP TPD akan dibayarkan bila Tertanggung Mengalami resiko Cacat Tetap Total (CTT).
Uang Pertanggungan TPD:
- Min: Rp. 8.000.000
- Tersedia pilihan : – Accelerated (mengurangi manfaat UP dasar) – Additional (tidak mengurangi manfaat UP dasar)
- Usia Masuk: 18 – 64 tahun
- Maks = UP Dasar (maks. Rp. 1 milyar)
- Dibayarkan sekaligus.
Hubungi Saya
Cristine Liman
- Allianz MDRT MDiT Business Partner
- 0815-900-8573