Smartlink Protection Life (SPL)
Smartlink Protection Life (SPL) adalah produk asuransi jiwa unitlink atau sekarang dikenal dengan sebutan PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi). Produk ini diluncurkan Allianz Indonesia pada tanggal 8 Maret 2023 untuk menggantikan produk unitlink sebelumnya, Smartlink Flexi Account Plus, yang ditutup secara permanen tanggal 13 Maret 2023. Produk SPL ini mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang dituangkan dalam SE OJK No 5 Tahun 2023.
Smartlink Protection Life (SPL) memiliki dua manfaat, yaitu manfaat asuransi dan manfaat investasi. Tapi tujuan utama tetaplah manfaat asuransi untuk proteksi. sedangkan manfaat investasi bukanlah untuk akumulasi kekayaan atau asset, melainkan hanya sebagai cadangan dana untuk menjaga agar manfaat asuransi berlangsung dalam waktu yang lebih panjang.
Manfaat asuransi Smartlink Protection Life dibagi menjadi dua, yaitu Asuransi Dasar (Manfaat Meninggal Dunia) dan Asuransi Tambahan (Riders). Asuransi Dasar wajib diambil, sedangkan riders merupakan pilihan.
Asuransi Dasar memiliki manfaat sebagai berikut:
- Meninggal dunia sebesar UP (Uang Pertanggungan) yang diambil.
- Tambahan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar 25 juta. Manfaat ini dicover hingga batas usia 65 tahun.
Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 100 tahun, maka cair Manfaat sebesar uang pertanggungan ditambah nilai investasi yang ada pada saat itu. Jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami Cacat Tetap akibat kecelakaan sebelum usia 100 tahun, diperoleh sebesar uang pertanggungan ditambah 25 juta ditambah nilai investasi yang ada pada saat itu. Jika tertanggung masih hidup pada usia 100 tahun, diperoleh sebesar nilai investasi yang ada pada saat itu.
Polis berakhir jika manfaat Asuransi Dasar telah dibayarkan.
Uang pertanggungan dasar dapat diambil dengan minimum 5x premi berkala disetahunkan atau 100 juta, mana yang lebih besar. Ada pun maksimumnya tidak dibatasi, selama masih disetujui Allianz.
Adapun Asuransi Tambahan (Riders) pada produk SPL adalah:
- Term Life: Santunan jika tertanggung meninggal dunia. Masa perlindungan sampai dengan usia 85 tahun.
- HSC+ (Hospital & Surgical Care Plus): penggantian biaya rawat inap RS, cashless, manfaatnya masih menggunakan limit-limit. Masa perlindungan hingga usia 80 tahun.
- HSCPP (Hospital & Surgical Care Premier Plus): penggantian biaya perawatan RS sesuai tagihan, cashless, masa perlindungan hingga usia 99 tahun.
- CI+ (Critical Illness Plus): santunan uang tunai 49 penyakit kritis sampai dengan usia 85 tahun.
- CI100 (Critical Illness 100): santunan uang tunai 100 kondisi penyakit kritis sejak tahap awal sampai dengan usia 100 tahun.
- Flexi CI (Flexible Critical Illness): santunan uang tunai sakit kritis hingga 168 kondisi penyakit kritis sejak tahap awal (early stage) hingga usia 100 tahun.
- ADDB (Accidental Death & Disability Benefit): santunan untuk meninggal dunia serta cacat tetap total yang diakibatkan karena kecelakaan, sampai dengan usia 65 tahun
- TPD (Total Permanent Disability): santunan cacat tetap total karena sakit/kecelakaan sampai dengan usia 70 tahun.
- Payor Benefit, Spouse Payor Benefit: Pembebasan premi jika pembayar polis dan pasangannya mengalami TPD atau CI+, sampai dengan usia 65 tahun.
- Payor Protection, Spouse Payor Protection: Pembebasan premi jika pembayar polis dan pasangannya meninggal dunia, sampai dengan usia 65 tahun.
Definisi dari tiap-tiap manfaat di atas dapat dibaca di SINI.
Investasi produk Smartlink Protection Life (SPL) dikelola langsung oleh manajer investasi Allianz Life Indonesia.
Ada 8 Pilihan subdana untuk peluang investasi yang optimal, yaitu :
Nasabah dapat memilih salah satu atau lebih dari jenis subdana yang tersedia.
Untuk alokasi investasi SPL dari premi dasar berkala adalah sebagai berikut :
- Tahun 1-3 => 60%
- Tahun 4-6 => 80%
- Tahun 7 dst => 100%
Selisihnya di enam tahun pertama menjadi biaya akuisisi (yaitu 180%)
Alokasi investasi dari top up berkala maupun top up tunggal adalah sebesar 95%.
Investasi SPL berfungsi terutama untuk membayar biaya-biaya polis agar perlindungan asuransi tetap aktif. Tapi dalam keadaan darurat, investasi dapat ditarik.
Jenis produk | Paydi (Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi) atau Unitlink |
Masa kontrak | Hingga usia tertanggung mencapai 100 tahun |
Mata uang | Rupiah |
Usia masuk tertanggung |
|
Usia maksimum proteksi | 100 tahun (ulang tahun terdekat) |
Usia pemegang polis | Minimum 18 tahun |
Usia pembayar polis | Minimum 18 tahun |
Minimum premi |
|
Maksimum premi | Tidak dibatasi |
Minimum top up berkala |
|
Maksimum top up berkala | 3 (tiga) kali premi berkala |
Top up tunggal | Minimum 1 juta, maksimum 5x uang pertanggungan dasar. Jumlah melebihi 2 miliar dikenakan financial underwriting (pertanyaan mengenai sumber dana). |
Masa tenggang (grace period) | 45 hari.
|
Masa mempelajari polis (cooling off period) | 14 hari dari tanggal polis diterima. |
Pemeriksaan kesehatan |
|
Keputusan underwriting (penilaian risiko) |
|
Pengecualian meninggal dunia | Polis ini tidak membayar uang pertanggungan dalam hal tertanggung meninggal dunia karena:
|
Berakhirnya polis |
|
- Biaya akuisisi: adalah biaya yang dialokasikan untuk komisi dan bonus agen, pencetakan polis, dan tes medis jika ada. Biaya akuisisi dipotong secara langsung dari premi berkala dasar, dan selisihnya dialokasikan untuk investasi.
- Tahun 1-3 => 40%
- Tahun 4-6 => 20%
- Tahun 7 dst => 0%
Total biaya akuisisi dalam enam tahun => 180%.
- Biaya administrasi: 30.000 per bulan. Biaya administrasi bisa menjadi 10.000 per bulan jika memilih polis elektronik dan cara pembayaran secara autodebet (tabungan atau kartu kredit).
- Biaya asuransi: biaya yang dikenakan untuk tiap manfaat asuransi yang diambil. Besarnya tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, kondisi kesehatan, dan cenderung naik seiring usia.
- Biaya pengelolaan investasi: 1,5 sd 2% per tahun, tergantung jenis subdana.
- Biaya pengalihan subdana (switching): gratis 5 kali dalam setahun. Lebih dari itu dikenakan biaya 1% minimal 100 ribu.
- Biaya top up (berkala maupun tunggal): 5%
- Biaya penarikan dana dan penebusan polis
Penarikan dana maupun penebusan polis dikenakan biaya jika dilakukan usia polis belum melewati empat tahun. Perinciannya sbb:
Tahun Polis | Faktor |
1 | 100% |
2 | 100% |
3 | 50% |
4 | 50% |
5 dan seterusnya | 0% |
Fasilitas Polis Tetap Berlaku atau no-lapse guarantee merupakan suatu fitur yang dapat dipilih (bersifat opsional). Ada kemungkinan tambahan premi jika anda menambahkan fitur ini (tidak selalu).
Dengan fitur ini, dalam waktu 10 tahun pertama sejak tanggal polis mulai berlaku, polis akan tetap berlaku walaupun nilai investasi tidak cukup untuk membayar biaya asuransi dan administrasi, selama:
- Premi berkala dan premi top up berkala (jika ada) selalu dibayar lunas paling lambat dalam masa leluasa (grace period)
- Fasilitas cuti premi tidak pernah dimanfaatkan
- Tidak pernah melakukan pemulihan polis
- Tidak pernah melakukan penarikan sebagian dari nilai investasi premi berkala
- Perubahan kenaikan uang pertanggungan disertai dengan penambahan premi berkala
- Tidak pernah melakukan penurunan premi berkala dan/atau top up berkala (jika ada)
- Penambahan asuransi tambahan dan/atau kenaikan uang pertanggungan atau plan asuransi tambahan disertai dengan penambahan premi berkala
- Pemegang polis menyetujui untuk melakukan penyesuaian terhadap premi berkala dan premi top up berkala (jika ada) sebagaimana diminta oleh Kami dalam hal terjadi perubahan terhadap biaya asuransi dan biaya administrasi.
Bonus persistensi sebesar 15% dari Premi Dasar Berkala yang telah dibayarkan pada tahun pertama (tidak termasuk top up berkala/top up tunggal, jika ada).
Bonus persistensi akan dibayarkan pada akhir tahun polis ke-10, ke-15, ke-20, ke-25, dan ke-30 berupa penambahan unit investasi. Total bonus persistensi 75% dari Premi Dasar Berkala tahun pertama.
Syarat mendapatkan bonus persistensi:
- Polis tidak pernah batal (lapse) atau selalu aktif
- Tertanggung masih hidup pada akhir setiap tahun polis ketika manfaat Bonus Persistentsi dibayarkan
- Premi selalu dibayarkan tepat waktu
- Tidak pernah melakukan penarikan nilai investasi premi dasar berkala sampai akhir tahun keempat
- Tidak pernah melakukan penurunan premi dasar berkala
Cara mengecek nilai investasi bisa melalui Eazy Connect (Aplikasi yang dirancang Allianz untuk nasabah). Detil untuk pendaftaran eazy connect dan manfaat-manfaatnya silakan baca di SINI.
Hubungi Saya
Cristine Liman
- Allianz MDRT MDiT Business Partner
- 0815-900-8573