Memiliki sebuah rumah adalah impian setiap orang dan tentunya bagi pasangan suami istri. Rumah merupakan tempat berkumpul seluruh anggota keluarga dan tempat berbagi kasih sayang antar anggota keluarga. Untuk memiliki rumah bukanlah suatu hal yg mudah, tetapi karena itu merupakan impian setiap orang, maka sangat diperlukan solusi dalam pembiayaannya.
Saat ini, cara yang paling banyak digunakan untuk solusi pembiayaan adalah dengan menggunakan fasilitas KPR (kredit pemilikan rumah) dari bank. Dengan menyediakan Uang Muka dan mencicil setiap bulannya.
Kita ambil Contoh:
Hendra, usia 30 tahun mengajukan KPR ke bank untuk membeli rumah seharga 1,25M, maka Hendra wajib membayar Uang Muka 250 juta dan juga biaya wajib lainnya, seperti asuransi jiwa, asuransi kebakaran, biaya admin, dan provisi, Lalu mencicil sisanya sebesar 1 Milyar di bank.
Seandainya Hendra mengambil program cicilan untuk 15 tahun maka kurang lebih Henda akan membayar cicilan sebesar 10 jt/bln.
Agar pengajuan KPR ini bisa disetujui oleh bank maka Hendra harus mempunyai income per bulan 3 kali lipat dari cicilan yaitu 30 jt/bln, tidak hanya itu, data pajak serta keuangannya jg harus memenuhi sejumlah persyaratan, berhubung proses yg tdk mudah itu, maka jika pengajuan KPR tersebut disetujui, tentu Hendra akan selalu berupaya membayarkan kewajibannya setiap bulan, meskipun bisa terjadi kenaikan cicilan tiap bulannya di tahun tertentu jika bunganya mengalami kenaikan.
Yang menjadi Pertanyaan adalah: apa sebenarnya hubungan antara membeli rumah dengan cara KPR dengan asuransi Jiwa?
Mengapa bank mewajibkan Hendra dan setiap orng yg mengajukan KPR untuk membeli asuransi jiwa?
Jawabannya adalah: selain pihak bank menilai kemampuan membayar setiap orng, bank juga memperhitungkan faktor resiko dalam hidup yang namanya resiko kepastian yaitu meninggal dunia, dimana tidak pernah ada yang tahu kapan kejadiannya bukan?
Maka ketika Hendra mengalami resiko itu, pihak asuransi akan melunasi sisa hutang Hendra di bank dan rumah itu akan tetap jadi milik istri dan anak seperti keinginan pertama kali Hendra dan setiap orng yg membeli rumah.
Namun.. pada kenyataannya ada banyak kasus orang yang gagal memenuhi kewajibannya dengan bank meskipun sudah diantisipasi, apa sebenarnya penyebabnya?
Setelah dipelajari ada satu kondisi resiko yang dilupakan, yaitu :
Kondisi wanprestasi dimana Hendra tidak lagi punya penghasilan yang cukup untuk membayar kewajibannya akibat terkena sakit kritis atau cacat total akibat sakit atau kecelakaan yang menyebabkan Hendra tidak lagi mampu bekerja atau dipaksa istirahat total atas saran dokter.
Menjadi masalah besar bukan? Karena rumah impian Hendra akan disita oleh pihak bank.
Bersyukur saat ini ada solusinya yaitu program KPR care plan dari Allianz, dimana program ini akan melengkapi program asuransi jiwa yg telah diwajibkan oleh Bank.
Program ini akan mengeluarkan Uang Cash sejumlah sisa Hutang di Bank untuk melunasi pinjaman, sehingga jika resiko Sakit Kritis terjadi maka Rumah tersebut akan dilunasi oleh Allianz KPR Care Plan.
Contoh : Hendra mempunyai kewajiban membayar cicilan rumah 10 jt/bln selama 15 tahun dan Hendra yg bijak mengambil program Allianz KPR care plan maka cicilannya akan naik 1 jt/bln menjadi 11 jt/bln anggap saja seperti bunga cicilan yang naik Hendra tetap harus membayarkannya, tapi dengan program ini Hendra mendapat 2 nilai tambah yaitu :
1. Jika Hendra mengalami kondisi sakit kritis/cacat total maka program KPR care plan akan melunasi sisa hutang yang ada di bank, dalam hal ini akan keluar Uang Cash sebesar 1Milyar, dan rumah impian Hendra akan tetap menjadi milik istri dan anaknya.
2. Jika kondisi Hendra sehat2 saja sampai masa waktu KPR selesai maka Hendra akan menerima kembali uang yg disetor untuk program KPR care plan sebesar 70-100% dari total yg sudah disetorkan berupa program investasi.
Gimana… menarik bukan? Dengan program KPR care plan maka rumah impian Hendra dipastikan akan menjadi milik keluarganya… bukan milik orang lain..
Bagaimana dengan Anda ?
Maukah rumah impian Anda yang sedang dicicil di bank ataupun di pengembang dipastikan menjadi milik Anda dan keluarga yang anda cintai ?
Untuk info lebih lanjut mengenai Allianz KPR Care Plan, hubungi saya Cristine Liman di WA 0815-900-8573.
Beli Product KPR Care Plan HARI INI, dapatkan Diskon khusus hanya bagi 10 pembeli pertama.
Baca juga artikel terkait.