Asuransi Jiwa dan Kesehatan untuk Perlindungan Keluarga

Asuransi itu Proteksi, bukan Investasi

Asuransi itu Proteksi, bukan Investasi

Sharing is Caring

Sesuai dengan arti harfiahnya, asuransi itu proteksi, bukan investasi. Membeli produk asuransi seharusnya diniatkan untuk tujuan memperoleh proteksi atau perlindungan dari resiko atau kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Bahkan walaupun produk asuransi yang diambil itu jenisnya unit-link (asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi), niat utamanya tetap proteksi, bukan investasi.

Salahkah jika unit-link diniatkan untuk investasi? Ini bukan soal benar-salah, tapi jika tujuannya untuk investasi, ada banyak instrumen lain yang bisa memberikan keuntungan lebih besar dengan biaya yang lebih murah. Misalnya obligasi, reksadana, dan saham. Jika tidak mengerti tentang obligasi, reksadana, dan saham, atau tidak punya waktu untuk mempelajarinya, Anda bisa memilih investasi di instrumen tradisional yang lebih sederhana dan mudah dipahami, seperti deposito, emas, dan properti.

Perlu diketahui juga, investasi unit-link pun sebetulnya sama persis dengan reksadana. Reksadana adalah kumpulan dana masyarakat yang dikelola oleh manajer investasi, dan disalurkan ke instrumen investasi seperti deposito, obligasi, dan saham, atau campuran dari ketiganya (tergantung jenis reksadananya). Investasi reksadana mengandung risiko, dan investasi unit-link pun sama. Bedanya, struktur biaya pada reksadana jauh lebih rendah daripada struktur biaya pada unit-link, sehingga imbal hasil yang diharapkan pun bisa lebih tinggi.

Perbedaan Asuransi dengan Investasi

Asuransi bukan saja berbeda dengan investasi, tapi keduanya memang memiliki sifat-sifat yang bertolak belakang. Jika disatukan, maka memperbesar yang satu akan memperkecil yang lainnya. Contoh dalam produk unit-link, jika uang pertanggungannya diperbesar, biaya asuransi akan lebih besar pula sehingga nilai investasinya otomatis menjadi lebih kecil. Sebaliknya, jika seorang nasabah ingin nilai investasinya lebih besar, uang pertanggungan asuransinya harus diperkecil.

Secara ringkas, perbedaan asuransi dan investasi adalah sebagai berikut.

  1. Asuransi tujuannya melindungi uang supaya tidak habis, investasi tujuannya mengembangkan uang supaya tambah banyak.

Misalnya anda punya tabungan 100 juta, dengan asuransi kesehatan, uang 100 juta itu tidak perlu terpakai jika anda mengalami sakit atau kecelakaan. Sedangkan investasi, misalnya anda punya tabungan 100 juta, anda berpikir harus disalurkan ke mana uang itu supaya dalam 5 tahun menjadi 200 juta.

  1. Asuransi itu jaga-jaga dari hal-hal tidak diinginkan yang bisa terjadi kapan saja, investasi itu persiapan untuk hal-hal yang diinginkan di masa depan.

Hal-hal tidak diinginkan yang bisa terjadi kapan saja misalnya rawat inap, sakit kritis, kecelakaan, cacat tetap, dan meninggal dunia. Kapan saja itu mungkin tahun depan, mungkin bulan depan, atau bahkan mungkin esok hari, kita tak pernah tahu. Datangnya kejadian-kejadian tersebut tidak memandang apakah kita sudah punya uang atau tidak. Untuk itulah kita butuh asuransi supaya dampak keuangannya bisa ditanggulangi atau diminimalkan.

Sedangkan hal-hal yang diinginkan di masa depan itu contohnya pendidikan anak, ibadah haji, dan pensiun. Semua itu sama-sama butuh dana, tapi waktunya bisa diketahui atau direncanakan sehingga setiap orang bisa mempersiapkannya sejak jauh-jauh hari. Cara mempersiapkannya ialah dengan investasi (jika jangka waktunya relatif panjang) atau menabung (jika jangka waktunya pendek, kurang dari satu tahun).

  1. Asuransi itu jangka pendek, investasi itu jangka panjang.

Asuransi itu jangka pendek karena nilai dari manfaat asuransi akan semakin mengecil seiring waktu. Misalnya anda punya uang pertanggungan jiwa 1 miliar, saat ini nilainya mungkin terasa besar, tapi semakin lama nilainya semakin mengecil karena faktor inflasi. Oleh karena itu, setiap periode tertentu, misalnya setiap 5 tahun, uang pertanggungan asuransi harus ditingkatkan (upgrade).

Sedangkan investasi itu jangka panjang karena keuntungan investasi akan semakin membesar seiring waktu. Semakin panjang masa investasi, keuntungan yang dihasilkannya akan semakin besar.

  1. Asuransi itu tidak butuh waktu untuk menjadi besar, investasi itu butuh waktu untuk menjadi besar.

Ini perbedaan lain yang harus disadari. Banyak orang menolak asuransi karena mendingan uangnya ditabung atau diinvestasikan saja. Padahal jika musibah datang dalam waktu dekat, tentu tabungannya belum banyak dan yang belum banyak itu bisa habis semuanya dalam sekejap. Dengan asuransi, dalam waktu singkat telah tersedia sejumlah besar dana untuk menanggulangi dampak dari musibah yang bisa terjadi kapan saja, karena asuransi itu memakai prinsip berbagi risiko di antara sejumlah orang.

  1. Asuransi itu kekuatan bersama, investasi itu kekuatan sendiri.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang datangnya tidak terduga, mana yang lebih efektif: melakukannya sendirian atau melakukannya bersama-sama?

Asuransi, baik konvensional maupun syariah, bisa mengumpulkan dana besar secara cepat karena ada banyak orang yang terlibat di dalamnya sebagai peserta. Setiap peserta merelakan uangnya dipakai untuk membayar klaim peserta lain, dan tidak keberatan jika dirinya sendiri tidak memperoleh uang klaim (artinya tidak terjadi musibah).

Sedangkan investasi adalah murni uang sendiri berikut pengembangannya. Nilai investasi pada produk unit-link adalah milik tiap-tiap peserta, tidak tercampur sama sekali dengan uang dari peserta lain. Dalam asuransi yang disebut “asuransi pendidikan” pun, dana tahapan yang diterima peserta seluruhnya berasal dari uang sendiri, tidak ada sama sekali uang dari peserta lain.

  1. Asuransi itu biaya dan biaya itu hangus, investasi itu cara mengembangkan dana agar tumbuh lebih besar.

Dalam perencanaan keuangan, asuransi itu bagian dari biaya seperti halnya pengeluaran untuk listrik dan telepon. Yang namanya biaya, tentu hangus alias tidak kembali. Dan sebagai gantinya, kita memperoleh proteksi. Entah musibah terjadi atau tidak, kita tetap memperoleh proteksi. Proteksi tidak bisa dilihat atau diraba secara fisik, tapi bisa dirasakan dalam bentuk ketenangan.

Sedangkan investasi bukanlah biaya, melainkan cara kita mengembangkan uang sehingga menjadi lebih besar dari sebelumnya. Dalam investasi ada biayanya, tapi sebisa mungkin carilah instrumen investasi yang paling minim biayanya, supaya hasilnya makin maksimal.

Perbedaan Biaya Unit-link dengan Reksadana

Membicarakan asuransi dalam kaitan dengan investasi, mau tak mau membawa kita pada perbincangan tentang unit-link. Seperti telah disinggung di atas, unit-link sebaiknya tetap diniatkan untuk proteksi. Sedangkan untuk investasi, lebih disarankan melalui reksadana karena struktur biayanya lebih kecil.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Asuransi, hubungi :

Cristine Liman di 0815-900-8573

Pada bulan Sep 2024, Allianz meluncurkan produk Asuransi Kesehatan Allianz Flexi Medical (nonsyariah) & Allisya Flexi Medical (versi Syariah).

  1. Tersedia fitur FLEXI BENEFIT yang dapat digunakan untuk membayar klaim rawat jalan, ekses claim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible)

  2. Manfaat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit hingga 20% dari Premi yang dibayarkan di masa asuransi sebelum tanggal perpanjangan  polis jika tidak melakukan klaim di periode pertanggungan asuransi 
  3. Tersedia Layanan Tanya Dokter Online terkait Kesehatan Mental dan Gizi

  4. Perlindungan Maksimal dengan Batas Manfaat Tahunan sesuai dengan Kebutuhan.

  5. Beragam pilihan Plan dan Wilayah Pertanggungan hingga Asia + Australia yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

  6. Perlindungan Kesehatan yang Komprehensif sampai dengan Usia 100 tahun.

Nama produkAllianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical
Jenis produkAsuransi kesehatan Individu
KontrakTahunan
Mata uangRupiah
Manfaat produk
  • Perawatan Rawat Inap atau Pembedahan
  • Manfaat Penyakit Kritis dan Perawatan Darurat
  • Manfaat Tambahan seperti Peralatan Medis yang Tahan Lama dan Anggota Tubuh Artifisial
  • Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan 50 juta dan akibat Bukan Kecelakaan 25 juta
Usia masuk
  • Usia masuk pemegang polis (ulang tahun terdekat) : Minimum usia 18 tahun
  • Usia masuk tertanggung (ulang tahun terdekat) : 1 tahun – 75 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun hingga usia 100 tahun
Masa perlindunganHingga 100 tahun
Masa tunggu manfaat

Masa tunggu dibedakan berdasarkan sebabnya:

  • Penyakit selain Penyakit Khusus  dan Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 30 hari
  • Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 9 Bulan
  • Penyakit Khusus dan HIV/AIDS: 12 Bulan
  • Tidak ada masa tunggu untuk perawatan kecelakaan
 
Cara klaim
  • Cashless di RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
  • Reimbursement di luar RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
Masa Pembayaran Premi

Masa Pembayaran Premi mengikuti Masa Pertanggungan Asuransi. Besarnya Premi meningkat sesuai usia Tertanggung pada saat perpanjangan polis.

Frekuensi pembayaran premi
  • Bulanan, Kuartalan, Semesteran (harus menggunakan Kartu Kredit)
  • Tahunan (Transfer atau Kartu Kredit) 
Polis keluarga
  • Jika polis memiliki lebih dari 1 tertanggung (Polis Keluarga), tambahan Dana Flexi Benefit 5% dari Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.
  • Tidak ada batasan jumlah maksimum Tertanggung dalam 1 polis selama memenuhi kriteria Keluarga. (Keluarga: Orang Tua, Pasangan, Anak, Kakak, Adik Tertanggung dari Pemegang Polis).
  • Manfaat dan plan yang diambil untuk semua Tertanggung harus sama.
  • Pengajuan Klaim harus melampirkan dokumen pendukung yang valid terkait hubungan dengan Pemegang Polis.
     

Ada 6 pilihan plan untuk masing masing Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical berdasarkan wilayah pertanggungan, jumlah tempat tidur, limit tahunan, Booster dan lain-lain sebagai berikut :

pilihan manfaat Allianz Flexi Medical

Note:

  • Wilayah pertanggungan. Asuransi ini berlaku di negara-negara yang termasuk wilayah pertanggungan. Di luar wilayah pertanggungan untuk kondisi darurat atau kecelakaan berlaku di seluruh dunia (kecuali USA) dalam kurun waktu 24 jam sejak mengalami kecelakaan atau keadaan darurat dan dilakukan secara reimbursement.
  • Jumlah tempat tidur. Yang dijadikan patokan adalah harga terendah di rumah sakit dengan kamar mandi di dalam. Jika tersedia beberapa kelas kamar yang menyediakan 1 tempat tidur, misalnya VIP, VVIP, Suite, dan President Suite, maka yang dipakai adalah kelas terendah yaitu VIP. 
  • Jumlah tempat tidur dan batas harga kamar. Mana yang dipakai adalah yang lebih tinggi. Misalnya nasabah mengambil plan Essential Plus, dengan 1 tempat tidur atau batas harga kamar 1,3 juta per hari. Sedangkan harga kamar VIP di rumah sakit yang dimasuki hanya 1 juta per hari, dan di atasnya ada kamar VVIP dengan harga 1,2 juta per hari, maka nasabah boleh memakai kamar VVIP.

 

 

AlliazFlexiMedical

estimasi_premi_Allianz_Flexi_Medical

Allisya Flexi Medical

estimasi_premi_allisya_flexi_medical

Catatan:

  • Premi berlaku tahunan.
  • Tersedia premi semesteran, triwulanan, dan bulanan. Tapi premi lebih tinggi 4% (semesteran), 8% (triwulanan), dan 20% (bulanan) dan pembayaran harus melalui kartu kredit jika ingin dipakai secara cashless (gesek kartu)
  • Baik Premi tahunan maupun semesteran, triwulanan dan bulanan bisa dipakai secara CASHLESS (gesek kartu)

Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical Menyediakan paket komplit antara lain Manfaat Rawat inap, Rawat jalan, Rawat gigi, dan Persalinan.

Manfaat_Rawat_Inap_&_Pembedahan

Manfaat_Penyakit_Kritis_&_Penanganan_Darurat

Manfaat_Tambahan_&_Layanan

 

 

 

 

Syarat dan ketentuan Manfaat Flexi Benefit :

a. Dana Flexi Benefit akan terkumpul dan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit sesuai dengan syarat dan ketentuan berikut ini:

  1. Memilih Polis versi elektronik dan pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui kartu kredit atau rekening tabungan, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  2.  Jika Polis memiliki lebih dari 1 Tertanggung, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  3. Jika klaim atas Santunan Harian Rawat Inap  disetujui, maka dana Santunan Harian Rawat Inap (sesuai dengan Plan yang dipilih) akan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit; 

  4.  Jika Polis diperpanjang sesuai Syarat dan Ketentuan Polis, dan syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit yang diatur dalam bagian “Fasilitas Tambahan Flexi Benefit” di bawah ini terpenuhi.

Tidak ada Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung dan tidak ada klaim yang diajukan untuk Manfaat Asuransi  dalam jangka waktu:

  •  1 tahun Masa Asuransi, 5% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;
  • 2 tahun Masa Asuransi berturut-turut, 10% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit; 
  •  3 tahun Masa Asuransi berturut-turut atau lebih, 20% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit,

dengan ketentuan tambahan bahwa:

    1.  Polis diperpanjang untuk periode Masa Asuransi tahun berikutnya, 

    2.  Polis tidak pernah berakhir (lapsed) di Masa Asuransi sebelum Dana Flexi Benefit dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.

    3. Dalam hal jumlah Tertanggung dalam Polis ini lebih dari 1 orang, pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit akan didasarkan pada setiap Tertanggung yang memenuhi syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit, dan sepanjang Tertanggung tersebut masih menjadi “Tertanggung” di Masa Asuransi perpanjangan Polis tahun berikutnya; dan

    4.  Apabila Tertanggung melakukan Pelayanan Kesehatan namun tidak ada klaim yang Kami bayarkan karena jumlah klaim tersebut masih dalam batas Risiko Sendiri; dan/atau Dana Flexi Benefit digunakan untuk melunasi seluruh biaya Pelayanan Kesehatan bagi Tertanggung tersebut, maka Tertanggung tersebut dianggap masih memenuhi syarat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit.

Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit hanya dapat digunakan mulai Tahun Polis ke-3, dan terbatas untuk tujuan berikut:

  • Penggantian biaya Rawat Jalan yang dilakukan oleh Tertanggung;
  • Flexi Benefit
  • Pembayaran Ekses klaim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible) atas Rawat Inap atau Pembedahan yang sebelumnya telah dilakukan Tertanggung; dan/atau
  • Pembayaran biaya konsultasi online dengan Dokter melalui platform Perusahaan Rekanan yang telah bekerja sama dengan Penanggung (sebagaimana Penanggung informasi- kan dari waktu ke waktu), termasuk pembelian Obat-obatan yang diresepkan oleh Dokter tersebut.

Dengan ketentuan bahwa setiap Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung tersebut di atas harus memenuhi ketentuan Dibutuhkan Secara Medis. Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jika terdapat lebih dari 1 Tertanggung dalam Polis:

• Pengumpulan Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit berdasarkan Poin (b) Flexi Benefit di atas dan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit akan dihitung untuk masing-masing Tertanggung. Jika satu Tertanggung tidak memenuhi syarat untuk pengumpulan Dana Flexi Benefit, hal tersebut tidak akan memengaruhi pengumpulan Dana Flexi Benefit untuk Tertanggung lainnya yang memenuhi syarat; dan

• Akumulasi Dana Flexi Benefit yang terkumpul dapat digunakan oleh seluruh Tertanggung dalam Polis. Klaim Dana Flexi Benefit oleh salah satu atau lebih Tertanggung akan mengurangi saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia.

Catatan:

  • Setelah Polis berakhir atau diakhiri dengan alasan apa pun (termasuk karena alasan Tertanggung meninggal dunia), semua sisa Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi akan hangus dan tidak akan dibayarkan kepada Pemegang Polis.

  • Kami akan menginformasikan kepada Anda saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia dalam Akun Flexi Benefit Anda secara berkala melalui metode atau sarana komunikasi yang Kami tentukan.

  • Jika setelah Kami melakukan penambahan atau pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit, Kami menemukan bahwa syarat-syarat Flexi Benefit tersebut ternyata tidak terpenuhi, Kami berhak untuk membatalkan penambahan atau pengkreditan tersebut.

  • Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jumlah Risiko Sendiri (Deductible) dihitung berdasarkan ketentuan- ketentuan berikut ini:
  1. Untuk setiap kejadian Rawat Inap atau Pembedahan untuk Penyakit atau Cedera yang sama;
  2. Berdasarkan Eligible Claim, dan bukan dihitung dari jumlah total klaim yang diajukan kepada Allianz
  3. Setelah memperhitungkan Manfaat Asuransi yang telah dibayarkan oleh perusahaan asuransi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), atau pihak lain yang memberikan pertanggungan sejenis yang juga dicakup oleh Polis.
  4. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih kecil dari Eligible Claim, maka Allianz akan membayarkan Manfaat Asuransi berupa selisih dari Eligible Claim (total biaya Pelayanan Kesehatan yang disetujui) dan besarnya Risiko Sendiri (Deductible); atau
  5. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih besar dari Eligible Claim, maka Allianz tidak akan membayarkan Manfaat Asuransi apa pun
  6. Anda tidak dapat mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible) ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Kami. Jika Anda mengajukan permohonan untuk mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible), Kami berhak untuk melakukan seleksi ulang risiko dan menyetujui atau menolak permohonan perubahan tersebut.
Ilustrasi_Risiko_Sendiri_Allianz Flexi_Medical

Berikut penyakit yang dikenakan masa tunggu 12 bulan (satu tahun) sejak polis disetujui/dipulihkan, jika belum pernah dialami.

  1. Batu di ginjal, saluran/kandung kemih, saluran/kandung empedu
  2. Penyakit jantung, pembuluh darah jantung, dan pembuluh darah otak (contoh: gagal jantung, penyakit jantung koroner, stroke)
  3. Katarak
  4. Segala bentuk tumor jinak/massa/kista/polip
  5. Penyakit amandel atau adenoid dan kondisi abnormal dari rongga hidung, septum intranasal atau konka turbin, termasuk sinus yang mengakibatkan intervensi bedah.
  6. Kencing manis
  7. Tuberculosis dan semua komplikasinya
  8. Gangguan kelenjar tiroid
  9. Hipertensi, hiperlipidemia (contoh: hiperkolesterol, hipertrigliserid)
  10. Gagal ginjal kronis
  11. Segala jenis hernia
  12. Invertebrata disc prolaps
  13. Semua jenis gangguan hematologi, autoimmune
  14. Wasir
  15. Semua jenis gangguan sistem reproduksi pria atau wanita, termasuk namun tidak terbatas pada fibroid/mioma di rahim.
  16. Tukak lambung (ulkus peptikum)

Daftar rumah sakit rekanan Allianz untuk produk Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical bisa dilihat di web Allianz.
Scroll sampai ke section Asuransi Individu lalu pada dropdown Pilih “Program Asuransi” silahkan memilih Allianz Flexi Medical atau Allisya Flexi Medical.

Langkah awal adalah hubungi AdMedika atau IA (International Assistance) di nomor 1500126. Selanjutnya ikuti petunjuk yang diberikan. Berikut prosedurnya :

Untuk informasi selengkapnya, download melalui brosur berikut ini : BROSUR Allianz Flexi Medical dan BROSUR Allisya Flexi Medical

Untuk pembuatan ilustrasi gratis dan tanya-tanya gratis tentang asuransi kesehatan murni tanpa unitlik terbaik dan terkomplit Allianz Flexi Medical ataupun Allisya Flexi Medical, silakan hubungi agen allianz terpercaya Cristine Liman.

Hubungi Saya

Cristine Liman

error: Content is protected !!